Sejarah Universitas Muhammadiyah Ponorogo Secara embrional Universitas Muhammadiyah Ponorogo berdiri sejak tahun 1960, dengan diawali berdirinya fakultas tarbiyah jurusan Pendidikan agama Islam Institut Agama Islam Muhammadiyah Ponorogo. Yang berinduk ke surakarta. Kemudian berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 86 Tanggal 15 Agustus 1978, Jurusan dimaksudkan mendapatkan status diakui.
Pada tahun 1975 menyusul kemudian berdiri Fakultas Ilmu Sosialdan Ilmu Politik (FISIP) Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial (S1). Tahun 1978 dibuka lagi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan PMP dan KN (S1) dan Pendidikan Matematikan (S1), yang mana keduanya berstatus sebagai cabang dari Universitas Muhammadiyah Malang. Kemudian sejak tahun akademik 1982 / 1983 yang ditandai dengan keluarnya ketentuan pasing out bagi fakultas-fakultas cabang, maka tokoh-tokoh Muhammadiyah Daerah Ponorogo yang didukung oleh segenap eksponen pendidikan yang ada merintis berdirinya Universitas Muhammadiyah Ponorogo secara mandiri dengan menambah dua fakultas baru yaitu Fakultas Ekonomi dan Fakultas Tekhnik.
Visi
“Menjadi universitas yang unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berdasarkan nilai-nilai Islami”.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan akademik, profesi, dan vokasi yang berkualitas berdasarkan nilai-nilai Islam;
- Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas berdasarkan nilai-nilai Islam;
- Menyelenggarakan pengelolaan institusi yang amanah dan bertumpu pada sistem penjaminan mutu;
- Menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan sivitas akademika dalam kehidupan yang Islami;
- Menyelenggarakan kerjasama dengan pihak lain yang saling menguntungkan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tujuan
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik, profesi, dan vokasi yang unggul dalam bidang ipteks berdasarkan nilai-nilai Islam;
- Menghasilkan lulusan yang berdaya saing nasional dalam bidang ipteks berdasarkan nilai-nilai Islam;
- Menghasilkan karya penelitian yang berkualitas dalam bidang ipteks berdasarkan nilai-nilai Islam;
- Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas dalam bidang ipteks berdasarkan nilai-nilai Islam;
- Mewujudkan tata kelola institusi yang amanah dan bertumpu pada sistem penjaminan mutu;
- Mewujudkan kultur kehidupan Islami pada seluruh sivitas akademika;
- Menghasilkan kerjasama dan jaringan kerja dengan pihak lain yang saling menguntungkan dan dapat dipertanggungjawabkan.